Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

WhatsApp Image 2023 05 16 at 14.28.33 1Mamuju - Rupbasan Mamuju rutin melakukan perawatan dan pemeliharaan Baran (Barang Sitaan Negara) dan Basan (Barang Rampasan Negara).
Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi mengatakan bahwa saat ini jenis baran dan basan titipan yang berada di  Rupbasan mulai dari kendaraan hingga kayu dan bahan bakar minyak (BBM).

"Baran dan basan tersebut merupakan titipan dari sejumlah APH (Aparat Penegak Hukum) di Wilayah Sulawesi Barat" ujar Mulyadi
Ia, menambahkan perawatan dan pemeliharaan barang tersebut merupakan salah satu Tusi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  

"Hal tersebut diatur dalam undang-undang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan” sambung salah seorang Kepala UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar Tak hanya itu, pemeliharaan dan perawatan baran dan basan tersebut juga sebagai bentuk tindaklanjut atas arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan agar Rupbasan Mamuju benar benar menjaga baran dan basan yang telah ditipkan sesuai SOP. "Untuk pemeliharan dan perawatan, kami telah menugaskan petugas sesuai jadwal yang disusun” lanjutnya

(SAFWAN)